Penipuan Dunia Kerja

 Hai aku mau cerita…

Jadi aku sekarang udah kerja, Tadinya aku berniat bahwasannya gaji pertamaku di kerjaan baru sekarang ini akan aku kasih ke ibu dan kakak-kakak ku yg sudah membantuku mencari kerja. Bahkan, aku sudah memasukkan produk impian dikeranjang online shop ku. hahaha lucu ya… Aku sudah berbincang dengan ibu, bahwa anak bungsunya ini sudah diterima kerja disalah satu Perusahaan Jasa Konsultan Hukum. Dia sangat senang tentunya.

Pemiliknya seorang Pengacara S3 tentunya dengan 3 tittle dibelakang namanya. Tapi anehnya aku kan hanya lulusan SMA? kok bisa lolos ya? bodo amat pikirku dalam hati. Aku sangat senang sekali karena dulu aku sangat bermimpi untuk menjadi seorang advokat. Iya, aku sangat tertarik dibidang hukum. Apalagi saat Bos ku (Pengacara) menawari ku apakah aku mau untuk melanjutkan study ku kejenjang kuliah? dan karena aku memang benar-benar sangat ingin. Jadi langsung spontan aku meng-iyakan pertanyaannya itu. Dia akan menguliahkan katanya. Aku sangat senang saat itu.

Tiba-tiba tepat 3hari aku bekerja di perusahaan ini, ada sesuatu hal yang membuatku merasa janggal. Perusahaan ini meminjam data pribadiku untuk di Pinjolkan. Dengan alasan membantu perekonomian Bos (Pengacara) katanya, sembari menunggu uang dari klien cair. Karena aku sangat gugup saat itu aku tidak bisa berkutik lagi, akupun mengiyakan tawarannya, karena akan dibayarkan oleh bos juga katanya, jika uang dari klien tersebut cair. Sedikit melegakan ku. Padahal aslinya, aku adalah orang yang sangat sensitif perihal data diri (KTP).

Hari-hari kerja di perusahaan ini pun berlangsung, dan tak terasa 2 minggu sudah aku bekerja disini. Perusahaan ini makin lama makin aneh, Sang bos dan antek-antek nya selalu menjanjikan sesuatu yang sangat diluar nalar, he talks about luxury. but that luxury is never real before our eyes. Kita hanya melulu disuguhkan omong kosong belaka, without reality.

Bahkan setelah sebulan aku bekerja di perusahaan ini, aku tidak digaji. dan dia (pengacara) beralasan uang dari klien masih dalam proses. Lagi-lagi dia bertameng dengan kata klien, padahal aslinya we never know. Karena setauku pengacara tak semiskin itu. Dan jika memang benar dia (pengacara) belum ada uang, lalu kenapa dalam waktu dekat ini dia merekrut puluhan karyawan yg sampai saat ini pekerjaannya belum jelas dikantor ini??.

Bukan hanya aku, tapi semua karyawan yang ada disini. Bahkan, lebih parahnya, bulan-bulan kedepannya juga sama. Intinya setiap tanggal kita gajian dia selalu pergi keluar kota dengan alasan yang sama seperti bulan kemarin. Seperti itu terus siklusnya. Pinjol sudah jatuh tempo pun tidak dibayarkan, apalagi gaji kita. Dan yang sangat lebih dan lebih mengejutkan lagi, dibulan agustus diakhir bulan dan bertepatan juga dengan tanggal dimana kita seharusnya gajian, dia pergi ke luar kota bahkan luar pulau bersama antek-anteknya untuk mengurus kasus klien lagi katanya. Para karyawan pun diliburkan, kecuali securitynya. Tapi tidak disangka ada salah satu karyawan kami yang mengetahui bahwasannya si bos (Pengacara) ini masih berada di kawasan kantor kita, berikut dengan antek-antenya. Dia bersembunyi? dia tidak ke keluar kota ? Hanya dia dan Allah yang tau.

Setelah sebulan lebih aku bekerja disini, semakin banyak asumsi negatif datang dari luar sana.

Dan pada akhirnya aku menyerah atas kesabaran yang sudah lama aku pertahankan. Aku menyerah, bahkan aku dan teman-teman juga sempat menagih hak kita. Sebenarnya itu juga bukan kali pertama.  Iya, Hak gaji kita selama berbulan-bulan dan juga hak angsuran pinjol kita. but? Dia malah marah-marah bersumpah serapah mengatas namakan Tuhan-nya. Bahwa dia akan membayarnya, haram baginya memakan duit orang. Kita sudah muak mendengar sumpah serapah itu yg melulu keluar dari mulut manisnya itu. No, mulut busuk. 

Damn. Bahkan Tuhan-nya saja mampu dia khianati, apalagi manusianya?!

Fan fact Ternyata banyak ex karyawan disini tidak pernah digaji sampai sekarang, bahkan mereka yang dipinjolkan  pun tidak dibayarkan juga. Totalnya hingga ratusan juta rupiah, Naudzubillah. Mereka semua hanya bungkam, diam tidak tau lagi mau bagaimana. Padahal debcoleptor sudah bolak-balik datang menagih kerumahnya (ex karyawan).

Lalu kenapa tidak melapor? dia bisa kena pidana loh. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 65 jo. Pasal 67 UU PDP tentang menyalahgunakan data pribadi. 

- koreksi jika salah.

Lagi-lagi ini semua tentang privillege. Dengan statusnya yang dicap sebagai pengacara, korban tidak berani untuk melapor, mereka memilih bungkam. Kita mungkin belum terlalu melek hukum, sedangkan dia lebih tau dan mungkin dia punya backingan disana. We never know!!!

Semoga Tuhan membalas atas semua perbuatan yang kamu lakukan kepada kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Iam not special person

Apa hal yang belum kamu relakan sampai sekarang? dan menuntutmu untuk terus mengikhlaskannya?